Jakarta (Pasutri - Couples) - Kalau dahulu hewan dan tumbuh-tumbuhan sebagai pemenuh kebutuhan hidup keluarga, yang dapat langsung didapat dengan cara berburu. Sehingga pria dapat dengan hanya bermodalkan senjata tajam, untuk mencari hewan buruan dan tumbut-tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut.
Sedangkan kini untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kita tidak dapat lagi secara langsung mencari hewan, atau tumbuh-tumbuhan, tetapi kita harus mencari uang terlebih dahulu, agar dapat membelinya.
Dengan perubahan langkah untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut, dimana sekarang uang sebagai sarana untuk melangsungkan kehidupan, yang dapat dicari tidak saja oleh pria semata-mata, tetapi wanita pun dapat berperan sebagai subyek "Pencari Nafkah". Dengan demikian, "Pencari Nafkah" bukan lagi harus menjadi monopoli pria.
Dalam kehidupan rumah tangga, harus ada penopang nafkah yang membuat keluarga tersebut terus dapat menjadi eksis sebagai sebuah keluarga.
Di sini, kita tidak lagi membicarakan, subyek gender yang mana yang bertugas sebagai "Pencari Nafkah", tetapi siapa yang menjadi "Kepala Rumah Tangga", dan siapa yang menjadi "Wakil Kepala Rumah Tangga".
"Pencari Nafkah" adalah subyek "Kepala Rumah Tangga", dimana hal ini merupakan tuntutan zaman, dalam konteks kesetaraan yang utuh. Dahulu "Pencari Makan" adalah pria, sehingga pria memiliki hak yang begitu besar dalam rumah tangga.
Pada masa sekarang, jika Pencari Nafkah adalah istrinya, maka apakah istri harus diberikan hak yang besar seperti Pencari Makan pada zaman dahulu?
Kalau jawabannya ya. Maka kita tidak perlu repot-repot memperjuangkan kesetaraan gender, tetapi yang lebih adil untuk dibicarakan adalah, siapa yang akan berkuasa di dalam rumah tangga.
Foto : Istimewa
Twitter : @Pasutri - Instagram : @xpasutri - Tik tok : @pasangansuamiistri - www.pasutri.web.id
Labels:
Susu Kaleng
Thanks for reading Susu Kaleng 3.4 : Masih Berkuasakah Alat Hidup ?. Please share...!
0 Komentar untuk "Susu Kaleng 3.4 : Masih Berkuasakah Alat Hidup ?"